MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berupaya memperkuat sektor perdagangan melalui pembenahan tata kelola pasar tradisional. Salah satunya dilakukan dengan melaksanakan studi tiru pengelolaan retribusi pelayanan pasar ke Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis dan Jum’at (9-10/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ tersebut merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi pasar sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kristiana Ruliani, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Sugeng Wiyanto beserta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Rombongan Pemkab Probolinggo tersebut disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Fransiskus Bagus Panuntun bersama jajaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kota Madiun. Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah daerah, tetapi juga sarana bertukar pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan pasar.

“Kami dari Pemkab Probolinggo hari ini melakukan studi tiru ke Pemkot Madiun dalam rangka melihat sistem elektronifikasi dan digitalisasi pasar yang ada di Kota Madiun. Kami ingin belajar karena pengelolaan pasar di Kota Madiun termasuk salah satu yang terbaik di Jawa Timur,” katanya.
Wabup Fahmi menjelaskan, penerapan sistem elektronifikasi dan digitalisasi pasar diharapkan mampu menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan ruang fiskal yang dihadapi banyak daerah.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan banyak masukan berkaitan dengan pengelolaan pasar. Mudah-mudahan melalui elektronifikasi dan digitalisasi ini dapat meningkatkan PAD sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Wabup Fahmi, optimalisasi retribusi pasar tidak semata-mata ditujukan untuk menambah pendapatan daerah, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi para pedagang dan masyarakat.
“Retribusi yang dibayarkan para pedagang harus kembali dalam bentuk pelayanan yang lebih baik. Pasarnya semakin bersih, nyaman dan aman, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh dan berkembang,” terangnya.

Pemkab Probolinggo lanjut Wabup Fahmi, saat ini terus melakukan pembenahan tata kelola pasar, mulai dari validasi data pedagang hingga mendorong pemanfaatan sistem pembayaran yang lebih modern dan mudah diakses masyarakat.
Namun demikian, Wabup Fahmi mengakui penerapan sistem yang diterapkan Kota Madiun memerlukan penyesuaian dengan karakteristik wilayah Kabupaten Probolinggo yang memiliki cakupan lebih luas.
“Karena berbicara kota dan kabupaten tentu memiliki karakter yang berbeda. Kami akan memulai penataan secara bertahap, dimulai dari beberapa pasar di sekitar ibu kota kabupaten sebelum diterapkan secara lebih luas,” tambahnya.
Wabup Fahmi berharap, hasil studi tiru tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi dapat melahirkan berbagai inovasi dan praktik baik yang mampu diterapkan di Kabupaten Probolinggo.
“Kami berharap sepulang dari sini tidak hanya membawa dokumentasi atau foto bersama, tetapi juga membawa ide, inspirasi dan praktik-praktik baik yang bisa diterapkan di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Sementara Plt Wali Kota Madiun Fransiskus Bagus Panuntun menyampaikan Pemerintah Kota Madiun terus melakukan berbagai inovasi untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional di tengah perubahan pola belanja masyarakat.
Menurutnya, penguatan ekosistem pasar dilakukan melalui pengembangan sistem digital, penataan kawasan perdagangan, pemberdayaan pelaku UMKM hingga menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda.
“Yang kami kejar bukan hanya retribusi, tetapi bagaimana ekosistem pasar itu hidup. Ketika pasar ramai dan masyarakat nyaman, maka roda perekonomian akan bergerak dengan sendirinya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Pemerintah Kota Madiun dapat terus terjalin guna mewujudkan tata kelola pasar yang semakin modern, transparan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis : Haryo Rusdianto Susilo
Editor : Tim Bromo Info



