PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) BPPKAD
Tahun Anggaran 2022
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta memenuhi amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2022 terhadap masyarakat dan para pengguna layanan BPPKAD
Pelaksanaan survei dilakukan selama periode 7 November sampai dengan 21 November 2022 dengan metode penyebaran kuesioner dan wawancara langsung kepada 306 responden yang merupakan pengguna layanan BPPKAD. Dokumentasi kegiatan menunjukkan bahwa petugas survei melakukan pengumpulan data secara langsung pada unit-unit pelayanan dengan tujuan memperoleh penilaian yang objektif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Responden berasal dari berbagai latar belakang masyarakat dan perangkat daerah sehingga hasil survei diharapkan mampu menggambarkan tingkat kepuasan pengguna layanan secara representatif
Berdasarkan hasil pengolahan data, diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 80,69. Nilai tersebut termasuk dalam kategori “Baik” (Mutu Pelayanan B), yang menunjukkan bahwa secara umum pelayanan BPPKAD Kabupaten Probolinggo telah memenuhi harapan masyarakat. Penilaian positif tersebut mencerminkan bahwa unsur-unsur pelayanan seperti persyaratan, prosedur, kompetensi petugas, perilaku pelayanan, serta kepastian pelayanan telah berjalan dengan baik.

Meskipun demikian, hasil survei juga memberikan masukan bagi BPPKAD untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kecepatan pelayanan, penyederhanaan proses administrasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kenyamanan sarana dan prasarana pelayanan. Evaluasi atas hasil SKM menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun berikutnya
BPPKAD Kabupaten Probolinggo berkomitmen menjadikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai instrumen evaluasi yang berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

TAHUN ANGGARAN 2022
Kepuasan masyarakat adalah tolok ukur utama dari keberhasilan pelayanan publik. BPPKAD Kabupaten Probolinggo dengan bangga menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2022 dengan capaian angka 80,69 (Kategori Baik).
Terima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat dan wajib pajak di Kabupaten Probolinggo yang telah memberikan penilaian positif. Masukan dan masukan Anda menjadi motivasi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik terbaik!
