PELAKSANAAN WAWANCARA SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT terhadap PELAYANAN OPD BPPKAD TA 2024

Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo telah melaksanakan kegiatan wawancara Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2024 kepada masyarakat pengguna layanan. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung (tatap muka) terhadap responden yang telah menerima pelayanan pada unit-unit pelayanan BPPKAD.

Pelaksanaan wawancara dilakukan oleh petugas survei dengan menggunakan instrumen kuesioner yang mengacu pada ketentuan Survei Kepuasan Masyarakat. Melalui wawancara tersebut, responden diminta memberikan penilaian secara objektif terhadap berbagai unsur pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, kompetensi petugas, perilaku petugas, kualitas sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, serta kualitas pelayanan secara keseluruhan.

Dokumentasi pada gambar menunjukkan proses pengumpulan data yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat sebagai pengguna layanan BPPKAD. Pelaksanaan survei dilakukan secara terbuka, objektif, dan partisipatif untuk memperoleh masukan yang akurat mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat selanjutnya menjadi dasar evaluasi kinerja pelayanan publik sekaligus bahan penyusunan rekomendasi perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, BPPKAD Kabupaten Probolinggo dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

HASIL PENILAIAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKT BPPKAD TA 2024

Kepuasan masyarakat adalah tolok ukur utama dari keberhasilan pelayanan publik. BPPKAD Kabupaten Probolinggo dengan bangga menyampaikan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2024 dengan capaian angka 84,50 (Kategori Baik).

Terima kasih atas partisipasi seluruh masyarakat dan wajib pajak di Kabupaten Probolinggo yang telah memberikan penilaian positif. Masukan dan masukan Anda menjadi motivasi kami untuk terus berbenah dan menghadirkan pelayanan publik terbaik!